Selasa, 27 September 2011

HAKIKAT KURIKULUM


PENGERTIAN KURIKULUM
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.      kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.      kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.      kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.      kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.

FUNGSI KURIKULUM
1.      Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
2.      Sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3.      Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
KOMPONEN KURIKULUM
Komponen–komponen yang membentuk sistem kurikulum adalah: komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi dan komponen evaluasi. Setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain, manakala tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum akan terganggu pula.
PRINSIP KURIKULUM
a.         Prinsip umum
1)      Prinsip Relevan
2)      Prinsip Fleksibel
3)      Prinsip praktis dan efesien
4)      Prinsip Efektifitas
b.        Prinsip Khusus
1)      Prinsip yang berakitan dengan tujuan pendidikan
2)      Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan.
3)      Prinsip berkaiatan dengan pemilihan prosese belajar mengajar
4)      Prinsip yang berkenaan dengan penilihan media dan alat pelajaran
5)      Prinsip yang berkenaan dengan Evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar