Rabu, 21 Maret 2012

ANALISIS SOAL


 1.        Tingkat Kesukaran
Yaitu peluang untuk menjawab benar suatu soal pada tingkat kemampuan tertentu yang biasanya dinyatakan dalam bentuk indeks.
Indeks tingkat kesukaran besarnya berkisar 0,00-1,00.
TK = 0,00 berarti tidak ada siswa yang menjawab benar
TK = 1,00 berarti siswa menjawab benar

Rumus      :  TK = B         dimana B = jumlah siswa menjawab benar dan
N                     N = jumlah siswa yang mengkiti tes

Klasifikiasi tingkat kesukaran :
            0,00 – 0,30 berarti soal tergolong sukar/sulit
            0,31 – 0,70 berarti soal tergolong sedang
            0,71 – 1,00 berarti soal tergolong mudah

2.        Daya Pembeda
Yaitu kemampuan suatu soal dapat membedakan antara siswa yang telah menguasai materi yang dinyatakan dan siswa yang tidak/kurang/belum menguasai materi yang ditanyakan.
Klasifikasi daya pembeda :
-0,20 berarti kurang/tidak dipakai/dibuang
0,20 – 0,29 berarti cukup/diperbaiki
0,30 – 0,39 berarti baik/diterima tapi tidak perlu diperbaiki
0,40 – 1,00 berarti baik sekali/diterima baik

3.        Kepraktisan Soal
Dapat dilihat dari segi-segi sebagai berikut : pelaksanaan, erlengkapan waktu yang dibutuhkan, cara pemeriksaan dengan pengelolaan, biaya yang digunakan cara penapsiran.
Pertimbangan–pertimbangan dalam kepraktisan suatu tes adalah:
a.    Upaya untuk mengoptimalkan kepraktisan tes
b.    Kemudahan pelaksanaan dan pemeriksaannya
c.    Kemudahan dalam menafsirkan hasil ujian
d.   Isi program evaluasi
Dengan demikian untuk mengetahui gambaran secara umum, beberapa pokok dan ketentuan yang kita ketahui:
a.       Hendaknya disediakan rumusan-rumusan tujuan umum, sekolah yang bersangkutan (yang lazim kita sebut tujuan intruksional) yang tercantum dalam kurikulum sekolah masing-masing.
b.      Rumusan tujuan tiap mata pelajaran (tujuan kurikuler) sesuai dengan tujuan sekolah juga masing-masing juga harus mudah diperoleh.
c.       Perumusa tujuan oleh setiap mata pelajaran menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang jelas dan sesuai dengan aspek-aspek pertumbuhan siswa yang dikehendaki oleh tujuan kurikulum sekolah itu.
d.      Perincian tentang aspek-aspek pertumbuhan siswa harus diperhatikan dalam setiap kegiatan evaluasi seperti sikap, watak, kecakapan, pengetahuan, keterampilan, cara berpikir, kepemimpinan, cara penyesuaian diri secara emosional dan sosial, dsb.
e.       Ketentuan tentang pemilihan alat-alat evaluasi yang sesuai dan dapat dipergunakan untuk mengevaluasi setiap aspek pertumbuhan yang dikehendaki.
f.       Ketentuan dan petunjuk-petunjuk cara menskor (skoring system dan cara pengelolaan)
g.      Ketentuan dan petunjuk-petunjuk tentang syarat-syarat kerja yang harus diperhatikan dalam setiap tindakan evaluasi, bagaimana melaksanakannya, dan alat-alat yang harus dipersiapkan.
h.      Ketentuan tentang jadwal evaluasi yang memuat antara lain, bilamana evaluasi teru dilakukan beberapa kali dalam setiap semester/caturwulan/bulan, aspek-aspek mana yang perlu dievaluasi, alat evaluasi yang mana yang dipergunakan.
                            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar